Senin, 02 Desember 2013

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Sistim Kerajaaanti


Pejabat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) mereka bersama-sama membentuk sindikat atau “mapia” yang menentukan jatuh bangunan Universitas kebangsataan serta perbandingan antara uang masuk kantong rektor maupun para anggota sindikat pencurian yang di legalkan oleh Universitas Sangan Terkenal “bejat menyebut dirinya pejabat uang mahasiswa di peras dengan memaksa cuti 210 0rang mahasiswa semester Gangsal,jebakan sang UST Mendapatkan keuntungan Rp.73.500.000 tampa belasksian penyiksaan ini berlanjut dengan pengaduan mahasiswa kepada para dosen dan dekan namun jawaban mereka sama “bukan weweng kami hal ini sudah menjadi keputusan Rektor” para pemimpin seperti penjilat ini mau menciptakan anak bangsa yang baik, mana mungkin…., ajaran taman siswa dahulu menjadi kebangaan sudah beralih penjesatan ajaran”. Hadi Pangestu selaku Rektor 3 UST tidak bisa berbuat banyak hanya mengatakan “bukan wewenang saya jadi langsung aja ke Rektor 1 untuk masalah ini” ketika di tanya beberapa waktu lalu oleh mahasiswa yang  dipaksa cuti.
Berbagai kalangan sudah di tempuh oleh mahasiswa yang di cuti paksa karena telat beberapa hari membayar Uang SPP Tetap, berbagai keputus asaan dialami oleh mahasiswa karna ancaman Pardimin selaku Rektor 1 UST mengatakan “ini sudah menjadi keputusan mupakat semua jadi kalian mengambil izin cuti secepatnya kalau tidak semua nilai kalian akan hilang” dia seorang  
Rektor tapi dimata mahasiswa dia lebih lebih lebih rendah dari Hewan. Dari ungkapan sang Rektor tidak menggambarkan kepemimpinan seorang pemimpin Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) dan ajaran taman siswa, Negara Indonesia daerah jogja ini memberi luang untuk belajar seluas-luasnya namun penjaahan dalam bentuk pendidikan masih banyak di indosesia oleh pihak asing atau manusia berhati setan. Apa kerja pejabat pemerihan mereka tidak peduli dengan mutu rakyatnya yang mereka mau adalah uangnya.
ketakutan tergambar pada mahasiswa sudah capek-capek kuliah nantinya nilai mata kuliah yang sudah di ambil hilang semua hal ini penyebab perkataan rector berwajah ular, sendikat haram permainan oknum pejabat tinggi Universitas melai tersenyum hamper 50 dari 200 orang sudah bias di paksa untuk cuti. Namun mahasiswa yang benar-benar inggin kulih mengadu kepada OMBUSMAN supaya masalah ini cepat diselesaikan dan mahasiswa bias kuliah seperti biasa lagi. Pertemuan berlangsung damai namun kelompok rector mintak tempo berjanji untuk mengeluarkan keputusan sebahagian mahasiswa senang bias kuliah seperti biasa lagi ‘3 minggu berlalu keputusan juga tidak keluar, ternya kelompok rector UST itu benar benar anjing berbohong di depan mahasiswa dan porum OMBUSMAN. Sampai sekarang keputusan tidak kunjung keluar.

Rabu, 27 November 2013

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB)



Tujuan penulisan ini ada dua. Pertama, memberikan pendidikan politik tentang hak-hak mahasiswa diperguruan Universitas  Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) untuk mencegah akumulasi kekuatan ekomomi dan politik penguasa mutlak keputusan, terutaman lingkaran seputar kepala-kepala UST musyawarah sebagai loncat katak. Kedua, memberikan pendidikan politik tentang hak-hak mahasiswa bahwa yang lebih penting dari perkuliahan yakni konfigurasi saling menjatuhkan dalam kepemimpinan Pardimin selaku Rektor ‘bagaimana mahasiswanya bisa bagus sedangkan ahlak, moral, pendidikan para pucuk pimpinan bermain permainan setan.

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB)
ada yang mengatakan “ust Universitas Sampah Terbanyak”. ada yang mengatakan “ust Universitas Sarang Telat”.  ada yang mengatakan “ust Usaha Setan Terpimpin”. Tapi intinya sama, yakni para pemimpin yang menetapkan aturan tampa memasukan konsep dasar taman siswa, sekarang ini lihatlah kampus kebangsatan pembuanggan yang sering di ucap mahasiswa untuk sapaan namun harus di tampar bandit-bandit penguasa itu baru sadar. Inggat3x semua keputusan pemimpin UST berpikiran setan akan di catat oleh sejarah.

Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) kebiasaan tiap datang tahun ajaran baru menjadi angenda pertama yang diikuti oleh setiap mahasiswa baru (Maba) kampus menetapkan keresmian anggota baru dalam Perguruan Tinggi (PT) Keputusan  direktur jenderal pendidikan tinggi departemen pendidiken nasional nomor 38/dikti/kep/2002 pengaturan tentang pengenalan program studi dilingkungan kampus, kegiatan akademik di lakukan setelah Ospek sedangkan UST kuliah dahulu baru Ospek di karenakan perangkap perampok Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UST masih kurang ke untunggan kantong pemegang daulat. Rentang waktu busuk ditelat-telatkan membuat pendaftaran gelombang I (2/1) sampai dengan kelombang ke III (18/9) masih belum bisa memadamkan nafsu setan memperkaya diri. kuliahan tidak bermutu bertempat dimulai pada tanggal 9 September 2013, sedangakan perangkap perampok masih dibuka sampai tanggal 18 September 2013. Ilmu hitam ini mengakibatkan kuliah perdana di laksanankna pada hari Senin (23/9) Jogja Expo Center (JEC), dilanjutkan sunat masal dana Ospek pada hari selasa sampai Jumat (24-27/9) di balai pamungkas.